Masjid Qudwah bahas kajian nikah untuk jamaah. Kali ini kajian pekanan di masjid Qudwah menyajikan bahasan soal pernikahan. Hal ini dianggap penting, apalagi jika hal tersebut dikaji secara mendalam dibongkar dengan kajian ilmu yang syari.
Pernikahan adalah sesuatu yang umum dilakukan manusia normal yang memperhatikan dan menjujung tinggi adab. Bukan hanya itu, di dalam islam tentunya pernikahan adalah sesuatu yang wajib dilakukan ketika seseorang sudah mampu melakukannya. Menikah adalah jalan paling selamat untuk menghindari dosa zina.
Baru-baru ini (Ahad, 15 Agustus 2021/6 Muharam 1442 H) Masjid Qudwah yang beralamat di Jln. Anyar Rancakasumba Kecamatan Solokan Jeruk menyelanggarakan kajian Hadis dengan pokok bahasan pernikahan.
Kajian ini merupakan bagian dari kajian rutin pekanan yang diselenggarakan oleh Masjid Qudwah setiap Ahad petang bada magrib sampai dengan selesai.
Dr. Iim Ibrohim, M.Ag., yang bertindak sebagai pemateri kajian menyampaikan materi dengan sangat gamblang dibantu dengan slide materi yang ditampilkan di layar, membuat para jamaah yang saat itu hadir sekitar 50 jamaah, antusias menyimak materi yang disampaikan.
“Barangsiapa (Pemuda) yang sudah siap, maka menikahlah. Rasulullah SAW, bersabda jika ada yang menikah maka ucapkanlah: “Barokallaahulaka Wabaroka ‘Alika Wajama’a Bainakumaa Fii Khoir,”ujar Iim mengutif perkataan Nabi Muhammad SAW sebagai teladan umat Islam dalam beramal saleh.
Ustadz yang juga merupakan ketua yayasan Mutiara Embun Pagi itu pun, menyampaikan sebuah hadis, bahwa, “jika hendak mengkhitbah/menikahi salah seorang perempuan, maka cari apa yang menjadi daya tarik dari perempuan itu” (HR. Jaabir).
Tidak lupa Iim menyinggung pula tentang empat (4) hal yang harus diperhatikan dalam pernikahan. Yaitu, 1) hartanya, 2) keturunannya 3) kecantikannya, dan 4) agamanya.
Iim sendiri menyatakan bahwa kajian nikah ini dalam rangka mengedukasi masyarakat mengenai pernikahan sekaligus penyelenggaraannya agar sesuai tuntunan dan syariat Islam. Diharapkan dengan adanya kajian ini masyarakat lebih hati-hati dan memegang teguh aturan agama sehingga menikah betul-betul menjadi ibadah, bukan malah menjadi musibah.
Aam Syamsudin, sebagai salah satu jamaah tetap Masjid Qudwah menyampaikan kesan positif ketika diwawancarai. Ia menyatakan bahwa dirinya sangat terkesan dengan kajian yang disampaikan Dr. Iim Ibrohim, M.Ag.
“Alhamdulillah sangat bermanfaat sekali ilmu yang disampaikan Dr. Iim Ibrohim, M.Ag. Semakin memaknai arti sebuah pernikahan dan semakin berusaha dan belajar untuk menjaga keutuhan rumah tangga berdasarkan syari’at yang telah digariskan Allah SWT serta telah dicontohkan Rosulullah SAW.,” ujarnya.
Aam pun sangat berharap jika ke depan kajian berlanjut kepada bahasan bagaimana menjaga kedamaian dan keutuhan rumah tangga.
“Semoga Kajian kedepan membahas tentang menjaga keutuhan dan keharmonisan dalam rumah tangga,” pungkas Aam.
Bagi Anda yang hendak melanjutkan kajian Dr. Iim Ibrohim, M.Ag., hadirlah di pekan kedua setiap bulannya. Jangan lupa pula untuk mengikuti kajian serupa setiap pekan yang insyaallah disampaikan oleh para Ustadz yang kompeten di bidangnya.
Adapun jadwal kajian pekanan Masjid Qudwah adalah,
- Kajian Tafsir (pekan pertama) oleh ust. Sona Zainal Walad, Lc.
- Kajian Hadis (pekan kedua) oleh ust. Dr. Iim Ibrohim, M.Ag.
- Kajian Aqidah & Ahlak (pekan ketiga) oleh ust. Lalan Sahlani, M.Ag.
- Kajian Politik (peken keempat) oleh ust. Nurdin Qusyaeri, M.Si.
Simak dan selalu ikuti informasi kajian Masjid Qudwah di website masjidqudwah.com dan media sosial Masjid Qudwah. Semoga bermanfaat.
Kontributor: Diantika IE
Leave a Reply